Papan Pemantauan Khusus, Papan Akselerasi & Notasi Khusus
Kepada Yth.
Seluruh Nasabah
di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya Peraturan Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini kami sampaikan Pengumuman Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dari PT Bursa Efek Indonesia. Informasi Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dari PT Bursa Efek Indonesia dapat dilihat dan dilakukan pengecekan secara berkala pada link berikut ini: https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/daftar-efek-pemantauan-khusus/.
Selanjutnya, kami sampaikan juga Pengumuman/Informasi terkait Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang termasuk dalam Papan Akselerasi dan Notasi Khusus dari PT Bursa Efek Indonesia. Informasi ini dapat dilihat dan dilakukan pengecekan secara berkala pada link berikut ini:
https://www.idx.co.id/id/data-pasar/data-saham/daftar-saham
https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/notasi-khusus/
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT. Anugerah Sekuritas Indonesia